(Jaramen Purba, Komisioner KPID Sumatera Utara bidang Pengawasan Isi Siaran)

Padangsidimpuan - Menonton 2,5 jam lebih membuat anak malas. Untuk itu para orang tua harus lebih membatasi kebiasaan anak menonton TV secara berlebihan. Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara Jaramen Purba menyampaikan itu pada Sosialisasi Edukasi dan Literasi Media Bagi Masyarakat dan Lembaga Penyiaran di Sumatera Utara Tahun 2017, di aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Kota Padangsidimpuan, Selasa (5/9).

Dikatakan Jaramen, dari hasil kajian di Amerika, konsumsi menonton TV hanya 2-2,5 jam dalam sehari. “Namun Indonesia di atas rata-rata 4 jam dalam sehari”, ujarnya. Untuk itu Jaramen mengingatkan, peranan orang tua sangat penting untuk memberikan pemahaman terhadap alasan pembatasan menonton siaran TV.

Para ahli psikologi telah memberi peringatan bahwa anak yang menonton TV secara berlebihan dapat menyebabkan anak malas belajar. Anak malas belajar karena sulit untuk beralih ke pelajaran dan cenderung menonton acara favoritnya. Anak yang rutin menonton TV secara berlebihan juga cenderung konsumtif dan berperilaku imitatif. Selain itu, Jaramen menyampaikan bahwa menonton TV secara berlebihan juga menimbulkan jarak atau merenggangkan hubungan kekeluargaan.

Tugas KPID sendiri selain melakukan pengawasan terhadap muatan siaran televisi dan radio, juga memberikan perlindungan agar penyiaran semakin sehat. Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat  di kota Salak ini memahami betul tentang hak-hak yang dimilikinya atas informasi yang sesuai dengan kebutuhannya.  “Termasuk hak mendapatkan isi siaran yang menyehatkan”, ujarnya.

Sosialisasi Edukasi dan Literasi Media bagi masyarakat ini dibuka Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Freddy Simamora dan dihadiri sekitar 50 peserta dari bebagai unsur, di antaranya tokoh masyarakat, media, kepolisian, dan akademisi.


Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.