Jakarta - Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) memasuki angkatan XIX. Setelah pendaftaran dibuka pada 03 Juli 2017,  lebih dari 45 orang yang mendaftarkan diri hingga ditutupnya masa pendaftaran pada 07 Juli 2017. Peserta Sekolah P3SPS adalah praktisi lembaga penyiaran, mahasiswa dan masyarakat umum. Pelaksanaan program yang bertujuan untuk mengembangkan soft skill dan profesionalitas praktisi penyiaran ini tidak memungut biaya apapun. Penyelenggaraannya ditanggung oleh APBN. 

Panitia mengumumkan peserta Sekolah P3SPS angkatan XX yang dilaksanakan pada Selasa-Kamis, 11-13 Juli 2017. Dikarenakan terbatasnya kuota, maka nama pendaftar yang belum masuk angkatan XX akan didaftarkan pada angkatan selanjutnya (Agustus 2017).

Kepada peserta yang lolos, diharapkan kedatangannya di Ruang Rapat KPI Pusat pada pukul 08.30 dan membawa foto ukuran 3x4, dua lembar (satu lembar ditempel di sertifikat, 1 lembar untuk arsip). Adapun peserta Sekolah P3SPS angkatan XX adalah:  

NO NAMA INSTANSI
1

Azhar Adam

Wartawan

2 Imam Saefullah

Mahasiswa

3

Maharani

Mahasiswi

4

Wawan Hermawan

Guru

5

Fahmi Suryaningrat

Mahasiswa

6

Zulfikar Guciano

Mahasiswa

7

Agustina

ANTV

8

Santosa Hidayat

ANTV

9

Made Ekalaya

Trans 7

10

Flory shanti

Trans 7

11

Alexander Vito Edward

Trans TV

12

Tias Idam Fadhilah

Trans TV

13

Valentina Nurhayati

TVRI

14

Pingkan Kartika

TVRI

15

Nisan Radian

C Radio

16

Lisnawati Ahmad

Global TV

17

Haryadi Riatmodjo

Global TV

18

Batam Wibisono

RTV

19

Feriandy Latupeirissa

RTV

20

Imran Ghani

RCTI

21

Afif Indra Ardiya

RCTI

22

Nadya Shabrina

Mahasiswi

23

Solahudin

Radio Elshinta

24

Dwi Firmansyah

SCTV

25

Yadi Supiandi

Indosiar

26

Fajar Radiansyah

Indosiar

27

Maya Puspitasari

TV ONE

28

Sekaresta Prihatmadi

TV ONE

29

Didiet R. Asnanda

I-News

30

Robby Eka Putra

NET.

31

Tirpan Juandi

NET.

32

Dwi Wahyudi 

KOMINFO

33

Thomas Bambang Pamungkas

Dosen

 

 



 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.