Anggota Komisi I DPR, Sjarifuddin Hasan.

 

Jakarta – Komisi I DPR RI memuji langkah Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) menghentikan siaran iklan Perindo di sejumlah stasiun televisi. Hal itu diungkapkan salah satu Anggota Komisi I DPR, Sjarifuddin Hasan, disela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I dengan KPI, Kominfo, Dewan Pers dan Komisi Informasi di Ruang Rapat Komisi I, DPR RI, Kamis (8/6/2017).

“Kami mengapresiasi KPI atas langkah penghentian siaran iklan tersebut,” kata Sjarifuddin.

Meskipun begitu, Sjarifuddin meminta KPI Pusat untuk meningkatkan kinerjanya terutama dalam pengembangan kualitas konten siaran. Menurutnya, survey indeks yang dilakukan KPI Pusat harus memberi kontribusi dalam peningkatkan konten siaran. “Output survey indek kualitas program di sejumlah kota memberikan manfaat maksimal kepada penyelenggara penyiaran dan kualitras program yang lebih baik,” katanya.

Terkait hal itu, Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan, lembaga penyiaran sudah mulai membaca hasil survey KPI dan menjadikan sebagai bahan masukan untuk peningkatan konten siaran. Menurutnya, survey yang dilakukan KPI menjadi penyeimbang dan sebagai alternatif dari lembaga survey yang sudah ada.

Sementara itu, disela-sela RDP, Anggota Komisi I dari PDIP, Evita Nursanty, meminta KPI membuat kiat baru dalam upaya perbaikan kualitas konten TV di tanah air. Menurutnya, perbaikan kualitas konten TV menjadi salah satu prioritas yang harus dicapai KPI. “Kita harus konsen ke sana,” katanya.

Namun begitu, Evita menilai pengembangan monitoring KPI sangat penting untuk menjalankan tugas pengawasan siaran. “Alutista KPI harus diperkuat,” katanya.

Dalam RDP yang berlangsung dinamis itu, Komisi I DPR RI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meningkatkan sosialisasi literasi media kepada masyarat terkait dengan bahaya penayangan konten negatif di media penyiaran. Permintaan tersebut disampaikan dalam hasil rekomendasi RDP.

Menurut Komisi I, permintaan tersebut dilandasi kekhawatirkan mereka terhadap dampak yang diakibatkan dari siaran berkonten negatif. Karena itu, peran KPI sebagai pengawas penyiaran sangat penting untuk meliterasi media  publik agar publik dapat memilih mana tayangan yang baik dan yang tidak pantas ditonton. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.