Jambi - Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) telah menunjuk tujuh orang anggota KPID yang baru periode 2014-2019. Tujuh orang anggota KPID itu seperti rekomendasi dari DPRD Provinsi Jambi.

Mereka adalah Beri Hermawati, Hj. Ertati Ahmad, Muhaimin, Agus Slamet Nugroho, Thohri Yasin, Rupi Udin, dan Salahudin. Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) berharap kepada anggota KPID yang baru agar bisa memberi pemahaman dan pengertian tentang tayangan yang baik dan berkualitas.

Dikatakannya, KPID harus mampu menjembatani kepentingan masyarakat, dengan institusi pemerintah dan lembaga penyiaran. ”Lembaga penyiaran itu sendiri merupakan salah satu lembaga yang berperan dan dituntut untuk memberikan informasi yang benar terhadap pelaksanaan pembangunan melalui kekuatan informasi," ungkapnya.

Pada kesempatan ini HBA juga berharap anggota yang dilantik dapat belajar untuk bersikap lebih rasional dalam menjalankan tugas dan fungsi. "Sebagai bagian dari anggota komisi penyiaran, saudara juga harus belajar bersikap, bahwa perbedaan-perbedaan yang ada bukanlah sumber perpecahan, akan tetapi itu semua merupakan kekuatan yang harus kita himpun dan kita satu padukan, sehingga langkah kita dalam memberikan pemahaman dan pengertian tentang tayangan yang baik dan berkualitas," kata Gubernur.

Dijelaskan, seluruh masyarakat merasakan dan melihat maraknya tayangan/suguhan hiburan baik di media televisi maupun radio, yang terus mengalami peningkatakan, tentunya agar tidak kebablasan komisi penyiaran mempunyai kewenangan untuk itu, agar tidak menimbulkan reaksi negatif bagi masyarakat. "Saya berpesan kepada orang tua dan masyarakat untuk selalu dan senantiasa mendampingi putra-putrinya dalam mengikuti/menonton tayangan-tayangan televisi," jelas Gubernur.

Hal ini mengingat pengaruh globalisasi dan kemajuan teknologi informasi saat ini mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap perkembangan jiwa dan karakter generasi penerus bangsa. "Kita tidak sepenuhnya membebani komisi penyiaran untuk mengawasi, memfilter tayangan ataupun informasi yang berkembang tersebut, karena mereka juga punya keterbatasan," jelasnya.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.