Jakarta - Segenap Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2013-2016 mengunjungi sejumlah stasiun lembaga penyiaran nasional. Pada Jumat (10/01/2013) sejumlah Komisioner KPI Pusat mengunjungi kantor NET. yang berada di Gedung The East, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Ketua KPI Pusat Judhariksawan, kunjungan ke sujumlah kantor stasiun televisi nasional dilakukan dalam rangka pendekatan yang persuasif untuk memperbaiki kualitas penyiaran yang menggunakan frekuensi publik. “Silaturahmi ini penting. Kami punya konsep untuk ke depan. Ketika kami para komisioner rapat pleno setelah terpilih dan setelah kami analisa, ternyata ada yang salah kaprah dalam pemahaman UU Penyiaran kita,” kata Judha di hapadan segenap petinggi dan COE NET. Wishnutama Kusubandio.

Salah kaprah yang dimaksud Judha adalah, mestinya tugas utama lembaga penyiaran adalah mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara, kemudian menjaga keutuhan kehidupan berbangsa, menjaga ke-Bhinekaan, dan terkahir menumbuhkan industri penyiaran itu sendiri.

“Namun yang terjadi setelah reformasi 1998 adalah sebaliknya. Industri penyiarannya yang terlebih dahulu berkembang pesat tanpa diikuti kualitas siarannya. Nah kami ingin dengan semua lembaga penyiaran nasional memiliki visi misi yang sama akan penyiaran kita,” ujar Judha.

COE NET. Wishnutama sepakat dengan yang dipaparkan Ketua KPI, bahkan menurut Wishnutama, NET. saat ini terus berusaha memberikan tayangan terbaik dan bermutu bagi penonton. Namun menurutnya, untuk negara demokrasi seperti Indonesia yang masih berkembang, dalam hal perbaikan mutu siaran oleh lembaga penyiaran akan membutuhkan waktu.

“Perkembangan teknologi saat ini sangat pesat. Suatu saat penonton akan minta dan butuh acara yang bermutu. Dulu acara televisi di Amerika Serikat juga sebelumnya mereka ada juga acara opera sabunnya. Namun, saat ini mereka sudah melewati itu. Tapi semua itu butuh waktu untuk membentuk passion itu,” terang Wishnu.

Komisioner KPI Pusat yang hadir dalam acara itu adalah Koordinator Bidang Isi Siaran Sujarwanto Rahmat Muhammad Arifin dan Komisioner Bidang Kelembagaan Fajar Arifianto Isnugroho. Dalam kesempatan itu Rahmat mengatakan, media penyiaran adalah salah satu agen perubahan dan bisa membentuk selera masyarakat. Menurutnya KPI berperan dalam hal pengawasan itu.

Sedangkan Fajar menjelaskan, tugas KPI dalam pengawasan tidak bisa  tuntas dan selesai hanya dengan teguran ke lembaga penyiaran. Menurut Fajar, yang tidak kalah penting adalah memberikan pemahaman tentang literasi media kepada masyarakat. “Kami akan kencangkan sosialisasi bidang literasi media ini. Ini juga butuh kerja sama dari teman-teman dari lembaga penyiaran tentang literasi media ini,” terang Fajar.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.