Jakarta — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menganggap perlu dibentuknya Tim Nasionalisasi (Timnas) Digitalisasi Penyiaran demi memberikan rumusan atas desain besar penyelenggaraan televisi digital. Usul pembentukan Timnas Digitalisasi Penyiaran itu disampaikan KPI kepada Presiden.

Usul itu, sebagaimana dimuat dalam siaran pers yang diterima redaksi media massa di Jakarta, mengemuka dalam acara Refleksi Akhir Tahun: Laporan Kinerja KPI 2013, di Jakarta, Kamis (19/12/2013). Dalam acara itu, Ketua KPI Pusat Judhariksawan juga menyampaikan agenda kerja KPI yang sudah berlangsung di tahun 2013.

KPI menilai pelaksanaan digitalisasi penyiaran dapat mengoptimalkan keuntungan teknologi ini bagi masyarakat, tanpa harus tercemari residu dan efek negatif perubahan skema yang terjadi akibat alih teknologi. Saat ini, menurut KPI, kebijakan digitalisasi penyiaran itu perlu dikembalikan ke jalur (track) yang benar. Untuk itulah dibutuk Timnas Digitalisasi Penyiaran.

Menurut KPI, perumusan kebijakan digitalisasi penyiaran ini perlu melibatkan semua pihak agar memberikan manfaat bagi publik. Tim nasionalisasi itu bisa terdiri atas pemerintah, DPR, KPI, lembaga penyiaran, industri manufaktur, akademisi, lembaga konsumen, dan pemerhati media.

Selain usulan soal Timnas Digitalisasi Penyiaran, dalam acara tersebut juga mengemuka soal laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPI Pusat. Sepanjang 2013, KPI mengaku menerima 9.661 pengaduan yang ditindaklanjuti dengan 86 sanksi baik administratif maupun pengurangan durasi.

Dalam rangka menghadirkan kualitas penyiaran yang lebih baik, KPI menggemakan Gerakan Masyarakat Sadar Media (Gemasada). Melalui gerakan ini, berbagai kegiatan literasi media dilakukan untuk mengajak masyarakat terlibat aktif mengawasi muatan siaran baik di televisi dan radio. KPI berharap dapat menjadi titik temu dari semua kepentingan penyiaran, baik itu industri penyiaran, pemerintah ataupun masyarakat. Sehingga kebijakan yang diambil KPI ke depan, dapat mencerminkan aspirasi semua pihak. Red dari Antara