Jakarta - Muhammadiyah mendukung penuh kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum atas program siaran yang bermuatan negatif dan berpotensi menghancurkan identitas bangsa. Bahkan, KPI harus menampilkan diri sebagai lembaga yang berwibawa dengan fungsi kontrol yang optimal di hadapan lembaga penyiaran. Ketua Umum Muhammadiyah, Dien Syamsuddin, menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan silaturahim dengan komisioner KPI Pusat di kantor Pengurus Pusat Muhammadiyah, (3/12).

Sebagai ketua organisasi kemasyarakatan tertua di Indonesia, Dien menilai kekuatan uang yang ada di balik industri penyiaran mempunyai daya rusak yang signifikan jika dibiarkan tanpa kontrol. “Selama ini ormas-ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah bekerja keras membangun masyarakat, memperbaiki moral dan akhlak mereka, lewat da’wah yang dimulai bahkan dari subuh. Namun televisi justru menyajikan kerusakan yang luar biasa, dan tidak bisa dikendalikan oleh Negara”, ujar Dien.

Karenanya, peran KPI sangat strategis dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar dalam dunia penyiaran. “Sekrup strategis bernama informasi saat ini memang banyak positifnya, namun muatan negatifnya juga tidak kalah banyak”, tegas Dien.  

KPI sendiri hadir dengan lima komisionernya yakni Idy Muzayyad (Wakil Ketua KPI), Bekti Nugroho (Koordinator bidang Kelembangaan), Fajar Arifianto (bidang kelembagaan), Amiruddin (bidang perizinan) dan Danang Sangga Buana (perizinan). Idy Muzayyad menyampaikan mengenai kewenangan KPI dalam dunia penyiaran serta handycap yang dihadapi oleh KPI dalam menjalankan tugas dan fungsinya tersebut. Untuk itu, dalam kesempatan ini KPI juga mengharapkan dukungan Muhammadiyah atas penguatan kelembagaan KPI yang saat ini tengah dirumuskan dalam rancangan undang-undang penyiaran di DPR.

KPI sebagai perwakilan dan corong rakyat harus berkecenderungan membela rakyat dan mengambil posisi check and balances dalam dunia penyiaran. “Kita juga tidak ingin mengembalikan jarum sejarah ke zaman otoritarianisme, tapi kalau penyiaran dilepas pada mekanisme pasar maka bangsa ini akan kehilangan identitasnya”, ujarnya. Untuk itu Dien memastikan, Muhammadiyah akan memberikan dukungan pada DPR guna menguatkan kewenangan KPI sebagai regulator penyiaran. 

 

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.