Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengutuk dan mengecam keras aksi kekerasan dan pendudukan stasiun Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Gorontalo yang dilakukan oleh massa pendukung calon wali kota Gorontalo, Adhan Dhambea pada Senin, 25 Maret 2013 malam.

Mochamad Riyanto, Ketua KPI Pusat menyampaikan statemen secara khusus, bahwa peristiwa tersebut merupakan kemunduran budaya di dalam konteks kebebasan pers dan kebebasan informasi di tengah-tengah akselerasi demokrasi di segala bidang yang kita jaga bersama sebagai bagian dari bangsa ini.

Secara tegas Riyanto mengatakan agar kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis dan media pers maupun penyiaran segera hentikan. Riyanto juga mendesak kepada para aparat hukum untuk segera mengambil tindakan tegas melalui penegakan hukum terkait dengan peristiwa tersebut.

Diharapkan kejadian ini dapat menggugah kesadaran semua pihak agar tidak menjadi preseden didalam dunia penyiaran kita khususnya.

Hal senada juga ditegaskan Idy Muzayyad. “Apapun alasannya itu tidak bisa dibiarkan. Kalaupun ada cara pemberitaan yang tidak pas, seperti seandainya tidak ada konfirmasi ke pihak terkait, harusnya ada mekanisme yang bisa ditempuh. Misalnya ralat, hak jawab dan hak koreksi yang bisa digunakan, tapi bukan dengan cara kekerasan seperti itu,” ungkap Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, dalam pernyataanya disolo.com. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.