Makassar -- Pendaftaran calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2020-2023 akan dibuka mulai besok, 26 Februari. Tahapan ini akan berlangsung hingga 26 Maret 2020.

Dalam pengumuman Tim Seleksi Calon Anggota KPID Sulsel periode 2020-2023, warga negara yang memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran diajak untuk menjadi anggota KPID.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi masyarakat yang berminat menjadi anggota KPID Sulsel. Syarat-syarat itu, dibagi menjadi dua kategori, syarat umum seperti pendidikan atau bukan anggota partai, kemudian syarat khusus seperti makalah yang isinya tentang visi dan misi jika nanti menjadi anggota KPID Sulsel.

Adapun untuk melihat syarat lengkap atau pengumuman pendaftaran calon anggota KPID Sulsel periode 2020-2023 dapat dilihat DI SINI. Red dari Makassarsindonews.com

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.