Denpasar -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali mengingatkan agar insan pers tidak kehilangan roh-nya. Apa yang disampaikan KPID Bali berkaitan dengan Hari Pers Nasional 2020.

Ketua KPID Bali  Made Sunarsa mengatakan tidak kehilangan roh yang dimaksud adalah agar pers tetap menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi kepada masyarakat.

Ia mencontohkan banyak media belakangan ini lebih mengakomodir berita-berita advertorial atau pesanan, dibandingkan berita yang memuat kritik sosial, pengawasan kinerja pemerintah dan human interest.

“Berita advertorial  itu lebih banyak di pasaran sekarang, itu mungkin untuk kepentingan bisnis atau industri. Namun kalau menurut saya itu seharusnya tidak dominan. Roh pers yang seharusnya masyarakat tahu itu terkait kritik sosial, kritik kepada pemerintah, dan sebagainya. Masyarakat memang tidak bisa memesan itu, tetapi masyarakat penting tahu itu sebagai bahan pembelajaran dan pencerdasan," ujarnya ketika dihubungi RRI Sabtu, (8/2/2020).

Menyinggung soal berita hoax yang semakin marak, menurut Made Sunarsa regulasi pers harus ditegakkan. Misalnya ada informasi kepada masyarakat mana media yang valid atau abal-abal. Selama ini, literasi kepada masyarakat diakui sudah ada, namun hanya bersifat musiman saja, dan belum intens atau berkelanjutan.

“Regulasi pers harus benar-benar ditegakkan ,mana yang berhak memberikan informasi kepada publik. Kalau misalnya ada online itu juga merupakan bagian dari pers, tetapi masyarakat harus tahu mana yang valid atau tidak," pungkasnya. Red dari rri.co.id

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.