Jatim - Guna meningkatkan kerjasama mutu penyiaran, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Jatim, Senin (27/1).

Ketua PRSSNI Jatim, Ismed Jauhar mengatakan, PRRSNI berencana membuat program pelatihan bagi jurnalistik dengan dukungan dari Diskominfo. Hal ini berguna untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia di bidang jurnalistik. Kegiatan ini dapat menunjang kualitas berita yang mengangkat kegiatan seputar Provinsi Jawa Timur.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa untuk meningkatkan kerjasama tersebut perlu adanya penguatan legalitas hukum, karena dalam waktu yang tidak lama akan ada undang-undang penyiaran. Seperti diketahui, masa bakti pengurus untuk KPID sudah habis, dan  akan diperpanjang sambil menunggu disahkannya undang-undang.

“Memang selama ini sudah ada kerjasama dengan kominfo terkait dengan siaran dialog maupun talkshow, namun secara kelembagaan belum ada. Kami berharap ada sinergi, semisal mengadakan pelatihan maupun forum bagi anggota PRSSNI dan juga KPID,” tambahnya.

Rancangan program kerja lanjutan akan dibahas lebih lanjut setelah pembaharuan Undang Undang Penyiaran. Program yang ada akan diselaraskan dengan peraturan dari pihak pusat agar tidak terjadi kerancuan dan tumpang tindih program.

Ketua KPID Jatim, Afif Amrulloh mengatakan, KPID Jatim akan berusaha mendukung penyebaran berita kegiatan Provinsi Jatim dengan menjadwalkan siaran serentak dan juga siaran parsial melalui radio. Selain itu program siaran ini juga merupakan bentuk kerjasama kelembagaan dengan PRSSNI.

Siaran yang dibuat akan disertai dengan wawancara atau dialog singkat dengan Gubernur Jawa Timur terkait dengan isu penting yang ada di wilayah Jatim. Sehingga dengan adanya siaran serentak dan parsial ini masyarakat akan lebih mudah mendapat informasi, dan kegiatan penting akan dapat dipublikasikan secara berkala.

“Rencana jadwal siaran parsial adalah setiap 1 minggu sekali di hari Senin pada pukul 09.00 dengan durasi sekitar 4 menit dan disiarkan kurang lebih oleh 92 stasiun radio di Jawa Timur,” katanya.

Kepala Dinas Kominfo Prov Jatim, Benny Sampirwanto berharap agar berita dapat disampaikan kepada masyarakat dan memberikan manfaat. “Dengan adanya program siaran ini saya harap informasi dapat menjadi lebih efektif dan memberikan eduaksi kepada masyarakat,” ujarnya. Red dari Newsroomkominfojatim

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.