Mamuju -- Setelah melalui serangkaian proses seleksi dan fit and propertest, DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya mengumumkan tujuh nama sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat masa jabatan 2019-2021.

Tujuh nama terpilih tersebut tertuang dalam lembar pengumuman DPRD Sulawesi Barat nomor 004/120/DPRD/I/2019 tentang nama-nama tujug anggota KPID Sulawesi Barat.

Ketujuh nama Komisioner KPID Sulawesi Barat terpilih itu masing-masing;

1. Budiman Imran

2. Sri Ayuningsih

3. April Azhari Hardi

4. Busrang Riandhy

5. Urwa

6. Masram

7. Ahmad Syafri Rasyid

Ketujuh nama tersebut juga sudah diumumkan di forum Paripurna DPRD Sulawesi Barat belum lama ini.

Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Yahuda Salempang menegaskan, proses seleksi Komisioner KPID Sulawesi Barat itu telah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Ia pun meyakini, ketujuh nama di atas memiliki kualitas dan kapasitas serta integritas yang cukup baik dalam mengemban tanggungjawab sebagai Komisioner KPID.

"Komisioner KPID tak hanya berkualitas, tapi juga profesional dalam melaksanakan kerja-kerjanya. Bukan yang hanya menghabiskan waktu tenaga dan fikirannya dalam urusan konflik kepentingan saja," sebut Yahuda kepada WACANA.Info.

"Dia harus bisa bekerja full time. Tidak lagi bekerja  paruh waktu," beber Yahuda, politisi Demokrat itu.

"Komisioner KPID yang baru  kita harapkan tidak seperti yang lalu. Kalau yang lalu itu tidak memberi kontribusi positif bagi daerah, ke depan hal seperti itu tidak boleh lagi terjadi," begitu kata Yahuda Salempang. Red dari wacana.info

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.