Gurita Rating Masih Melingkari Media Televisi

Indonesia merupakan salah satu Negara di kawasan Asia Tenggara yang sudah mengalami perkembangan yang cukup signifkan dalam Industri Komunikasi salah satunya adalah media televisi. Media televisi merupakan salah satu media massa yang mempunyai daya tarik cukup tinggi oleh masyarakat baik sebagai media informasi maupun media hiburan.

Media televisi dengan mudah menarik perhatian masyarakat karena mampu menggabungkan antara audio dan visual yang bisa dinikmati oleh berbagai macam kalangan,dimulai dari anak-anak,remaja,dewasa,atau orang tua sekalipun tanpa harus mengandai-andai apa yang dibicarakan didalamnya layaknya saat mendengarkan radio.

Bagi sebagian orang yang bekerja di televisi, rating dan share adalah momok menakutkan yang melingkari media televisi sekaligus sumber mata uang mereka. Bagaimana tidak, setiap datangnya laporan rating dan share suatu program televisi, setiap detil angka yang muncul akan diperhatikan dengan seksama. Bahkan perbedaan angka dibelakang koma pun akan menjadi perhatian serius para pekerja televisi tersebut. Semakin tinggi angka rating dan share sebuah program televisi, maka semakin banyak pemasang iklan yang akan memasangkan iklannya dalam program tersebut, dan dipastikan akan semakin panjang program tersebut tayang di layar kaca.

Survei bukan sekedar kuantitas, namun kualitas

Rating dan share yang dihasilkan oleh AGB Nielsen membuat para stakeholder (TV, Agency, dan Perusahaan Pengiklan) hanya melihat tayangan televisi dari angka-angka tersebut. Rating dan share yang tinggi membuat perusahaan pengiklan dan agencynya akan memasang iklan dalam program tersebut, begitu juga dengan stasiun TV yang dengan suka cita memasangkan program tersebut pada jam sibuk televisi. Dengan demikian maka uang yang akan dihasilkan dari pemasang iklan akan semakin besar.

Menurut Victor Menayang, Ketua KPI pertama di Indonesia, rating telah membuat industri televisi Indonesia masuk ke dalam alur spiral yang makin lama makin menukik kebawah. (Moratorium Program Pembodohan Bangsa, Harian Kompas, 15 September 2003)

Logikanya, apabila tidak ikut tren program acara yang sedang booming pasti akan terkubur oleh acara program acara televisi sebelah.

Namun angka-angka rating dan share yang dihasilkan oleh survei AGB Nielsen menurut penulis juga dapat dikritisi. Selain karena monopoli usaha, yang jelas-jelas melanggar pasal 51 UU No.5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, ada beberapa poin yang menurut penulis harus ditinjau kembali yaitu sebagai berikut, Pertama harus adanya pengawasan dari eksternal terhadap survei kepemirsaan TV yang dilakukan AGB Nielsen. Karena praktek monopoli tersebut, AGB Nielsen dipastikan akan menjadi perusahaan yang super power. Perusahaan yang berkuasa penuh atas angka-angka rating dan share, yang seperti dibahas diatas, angka-angka tersebut adalah “Hakim” bagi para pekerja televisi. Selain itu AGB Nielsen bisa saja melakukan kesalahan metodologi dalam melakukan surveinya. Oleh karena itu, untuk menjamin tingkat keakuratan data yang dihasilkan dan menjaga tidak adanya kecurangan dalam survei, maka AGB Nielsen harus diawasi oleh pengawas khusus diluar perusahaan.

Kedua, dalam pemilihan populasi TV dan Panel, harus didasarkan pada profil yang mendekati kenyataan penonton TV di Indonesia. Karena panduan survei menggunakan panduan Internasional, maka dalam pemilihan Populasi TV dan Panel yang dilakukan bisa saja klasifikasi profil penontonnya tidak sama antara Amerika, Eropa, ataupun Indonesia.

Sebagai contoh apabila pendapatan diatas $600 dolar di Indonesia dimasukkan kedalam Klasifikasi Profil Upper I, sementara di Amerika atau di Eropa bisa saja klasifikasi profil tersebut masuk kategori Middle I. Hal inilah yang seharusnya disesuaikan dengan kondisi dan realitas di Indonesia. Dengan adanya penyesuaian tersebut, diharapkan hasil yang didapat juga mendekati realitas yang ada. 

Ketiga, angka rating dan share yang dihasilkan dari survei AGB Nielsen adalah angka berdasarkan survei kuantitatif. Hal itu hanya digunakan untuk kepentingan komersial saja. Seharusnya dilakukan juga survei yang bersifat kualitatif untuk kebutuhan khalayak yang secara langsung terpapar program-program yang kurang bermanfaat yang hanya mengejar rating dan share. Survei kualitatif ini dibutuhkan untuk menilai mana saja tayangan yang berkualitas dan layak ditonton. Bukan sekedar menghibur, namun juga mendidik. 

Berdasarkan Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi yang di lakukan oleh Litbang KPI, Andi Andrianto (25/07/2018) di Hotel Aryaduta,Jakarta Pusat menjelaskan, KPI pada tahun 2018 telah melakukan survei indeks kualitas program siaran TV yang dilakukan di 12 Kota Besar di Indonesia yang bekerjasama dengan 12 Perguruan Tinggi di Indonesia. Survei nantinya akan dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun dengan 1200 responden dan 120 panelis ahli untuk mengukur kualitas.

Pada survei pertama pada tahun 2018, hasil yang didapat adalah rata-rata tayangan televisi di Indonesia diberikan indeks 2.84 dari 8 Kategori program siaran televisi dan skor tersebut masih dibawah standar indeks yang ditetapkan KPI sebesar 3.00. Namun ada indeks tayangan program televisi yang dinilai berkualitas oleh responden yaitu acara religi wisata/budaya dengan mendapatkan skor (3.21), Religi (3.21), Anak (3.09),Talkshow (3.01). Sementara program televisi yang dinilai oleh panel ahli maupun responden belum berkualitas adalah Berita (2.98), variety show (2.51), sinetron/film/ftv (2.41) sementara Infotainment menempati posisi buncit dan di anggap paling tidak berkualitas (2.35). Bahkan selama survei dilakukan KPI kategori program siaran infotainment, sinetron dan variety show belum pernah mencapai stadar indeks yang di tetapkan oleh KPI.

Memang sudah seharusnya survei kepemirsaan TV dilakukan tidak hanya mementingkan kuantitas saja, namun kualitas juga harus ditinjau kembali. Hasil survei dari KPI tersebut diharapkan jadi bahan evaluasi untuk meninjau kembali mana saja tayangan program televisi yang layak ditonton oleh masyarakat dan mana yang harus dievaluasi. Tidak hanya mengandalkan laporan dari masyarakat saja KPI mengevaluasi program tayangan TV, namun juga dari hasil Survei yang mereka lakukan. Sehingga secara tidak langsung rating dan share bukan satu-satunya “hakim” dari sebuah tayangan TV, namun juga mempertimbangkan kualitas program tayangan TV itu sendiri. Tulisan ini sudah dimuat di Harian Kompas

Penulis

Achmad Zamzami

Pegiat Literasi dan Asisten Ahli Bidang Kelembagaan KPI Pusat

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.