SIARAN PERS
EMPAT TAYANGAN BERMASALAH
Nomor:  19 /KPI/SP/07/08 

Berdasarkan pemantauan langsung Bulan Mei 2008, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menetapkan 4 (empat) tayangan bermasalah. Satu di antaranya, sebelumnya sudah pernah mendapat teguran yaitu Extravaganza (Trans TV). Dengan demikian ini merupakan teguran terakhir. Apabila Trans TV tidak segera memperbaiki tayangan tersebut, maka KPI akan meminta tayangan Extravaganza dihentikan.

 

Ketiga tayangan lain yang mendapat teguran yaitu:

 

          Ngelenong Nyok (Trans TV)

          One Piece (Global TV)

          Suami-suami Takut Istri (Trans TV)

Jenis tayangan yang dipantau KPI meliputi sinetron komedi, variety show, dan tayangan anak berjumlah 285 tayangan (episode) dari 92 judul dari 9 stasiun TV, yaitu Indosiar, SCTV, TPI, RCTI, Global TV, ANTV, TVRI, Trans TV dan Trans 7. Program-program yang dievaluasi ini adalah program yang tayang pada 1-13 Mei 2008.

 

Suatu tayangan dinilai bermasalah apabila mengandung unsur kekerasan (fisik dan psikologis) baik dalam bentuk tindakan verbal maupun non verbal, pelecehan terhadap kelompok masyarakat maupun individual, tidak melindungi kepentingan anak-anak, remaja, dan perempuan, serta tidak sesuai dengan norma-norma kesopanan dan kesusilaan.

 

Penetapan ini didasarkan atas hasil evaluasi tim panelis yang diketuai oleh Prof. Dr. Arief Rahman, wakil ketua Dedy Nur Hidayat Ph.D,  dan anggota Dr. Seto Mulyadi, Dra. Nina Armando MSi, Bobby Guntarto, MA, dan Ir. Razaini Taher serta dibantu oleh 11 orang analis setelah melalui forum rapat dengan komisioner KPI Pusat.

 

Untuk selanjutnya, KPI akan terus memantau secara periodik dan memberikan sanksi, jika  stasiun TV yang mendapat teguran  tidak segera melakukan perbaikan.

Jakarta, 7 Juli 2008

Komisi Penyiaran Indonesia Pusat

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.