Populer
KPI Keluarkan Edaran Tentang Siaran Ramadan 202407 Mar 2024 - IRA
RUU Penyiaran Harus Segera Disahkan19 Mar 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Syifa Azzahra Gunawan | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal ini melanggar UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan: bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai usia 19 tahun. Selain itu, dramatisasi poligami tokoh pria (39 Tahun) dengan tokoh anak perempuan jelas melanggar UU Perlindungan Anak yakni terkait Pedofilia diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2002. Oleh karena itu, program/tontonan ini TIDAK LAYAK DITAYANGKAN DI SALAH SATU SALURAN TV NASIONAL. |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | Siaran TV Era Analog Rendah ke Siaran TV Era Digital Tinggi |