Tgl Surat

25 Juli  2012

No. Surat

449/K/KPI/07/12

Status

Peringatan Tertulis

Stasiun TV

Trans7

Program

Siaran "Super Jail"

Deskripsi Pelanggaran

Pada tanggal 18 Juni 2012 mulai pukul 15.30 WIB menayangkan adegan yang tidak pantas, yaitu adegan mengerjai pasien tidak mampu yang sedang dirawat di rumah sakit. Dalam adegan tersebut, seorang talent yang menyamar sebaga petugas administrasi keuangan rumah sakit memaksa pasien dan keluarga yang tidak mampu agar segera membayar biaya rumah sakit pada saat itu juga. Walaupun keluarga pasien sudah menjelaskan kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, talent tetap memaksa keluarga pasien untuk menyerahkan segala harta yang dimiliki sebagai jaminan pembayaran biaya rumah sakit tersebut. KPI Pusat menilai penayangan tersebut sangat berlebihan dan tidak sensitif terhadap keanekaragaman khalayak berdasarkan latar belakang ekonomi. Program tidak memilki empati terhadap kondisi pasien dan keluarganya yang sedang menghadapi musibah. Untuk itu KPI Pusat memberikan peringatan tertulis agar segera melakukan evaluasi internal pada program agar mempehatikan norma kesopanan, lebih peka terhadap orang yang sedang mendapat musibah, dan tidak mempermainkan orang yang berlatar belakang ekonomi kurang mampu.
   
Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.