Tgl Surat

 3 Juli  2012

No. Surat

424K/KPI/07/12

Status

Penghentian Sementara

Stasiun TV

ANTV

Program

Siaran "Pesbukers"

Deskripsi Pelanggaran

Pada tanggal 19 Juni 2012 muali pukul 18.00 WIB telah menayangkan adegan salah satu pengisi acara (Olga Syahputra) mengatakan "Jupe dikit-dikit Assalamualaikum, bagus sih.. Tapi kalau Assalamualaikum terus lama-lama kayak pengemis yee..". Perkataan ini dilontarkan untuk mengomentari pengisi acara lain (Julia Perez) yang sebelumnya menjawab telepon langsung dari pemirsa degan ucapan "Assalamualaikum". Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan norma kesopanan. KPI Pusat juga telah menerima surat No. B-318/MUI/VII/2012 tertanggal 08 Sya'ban 1433 H/28 Juni 2012 M perihal hasil Penilaian Rekaman Tayangan uang berisi penilaian Majenlis Ulama Indonesia (MUI), bahwa penayangan adegan tersebut tidak dapat dibenarkan dan mengurangi arti salam sebagai doa dan mengarah mempermainkan lafadz-lafadz keagamaan. Selain itu terjadi pelanggaran lain di episode tanggal 24 Mei 2012 yang menampilkan adegan salah satu pengisi acara (Junia Perez) menyanyikan lagu "Belah Duren" yang berisi muatan dewasa di hadapan para pelajar SMK. Dan episode tanggal 18 April 2012 yang menampilkan adegan Julia Perez menutupi kepala Raffi Ahmad dengan rok yang dipakainya. Penayangan tindakan tersebut telah melanggar P3 Pasal 7 dan Pasal 9 Serta SPS Pasal 6 ayat (2) huruf a dan Pasal 9. Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif penghentian sementara selama 7 (tujuh) hari berturut-turut. Pelaksanaan sanksi tersebut wajib dilaksanakan mulai hari senin tanggal 9 Juli hingga Minggu tanggal 15 Juli 2012. Selama menjalani sanksi administratif tersebut, KPI Pusat meminta ANTV untuk tidak membuat program sejenis degan format yang sama atau waktu lainnya.
   
Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.