Tgl Surat

 20 Juni  2012

No. Surat

387/K/KPI/06/12

Status

Teguran Tertulis Kedua

Stasiun TV

Indosiar

Program

Siaran "Protect The Boss"

Deskripsi Pelanggaran

Pada tanggal 19 Juni pukul 13.30 WIB menyangkan beberapa kali adegan yang mengesankan ciuman bibir dan juga adegan ciuman bibir pada program. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak dan remaja, pelanggaran adegan seksual serta norma kesopanan dan kesusilaan yang disiarkan oleh lembaga penyiaran. KPI Pusat juga meminta agar segera melakukan evaluasi internal program dengan cara melakukan editing pada adegan seksual yang dimaksud yang dapat berdampak pada perkembangan psikologis anak-anak dan remaja. Tindakan penayangan adegan tersebut telah melanggar P3 Pasal 9, Psal 14 ayat (2), Pasal 16, dan Pasal 21 ayat (1) serta SPS Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), Pasal 18 huruf g dan k, dan Pasal 37 ayat (4) huruf a
   
Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.