Akhir-akhir ini beredar sebuah cuplikan salah satu program tv swasta di sosial media. Program itu menampilkan sepasang suami istri yang kontroversi karena mereka menikah dengan terpaut perbedaan umur 41 tahun. Banyak yang mengomentari program tersebut karena dianggap tidak pantas kehidupan suami istri yang dimana merupakan konsumsi pribadi justru malah di suguhkan ke publik. Pembawa acara dalam program tersebut terlihat memojokkan dan membuat kesan yang kurang menyenangkan kepada narasumber (pasangan suami istri) karena, mereka memberikan pertanyaan yang bersifat sensitif sambil diselingi bercandaan yang saya rasa berlebihan.
Pada pasal 35 ayat 6 UUD RI Nomor 32/2002 tentang Penyiaran, merunutkan tentang isi siaran yang dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan atau mengabaikan nilai-nilai agama, maratabat manusia Indonesia. Namun program tersebut saya rasa sudah menyimpang dari asas yang sudah ditentukan karena merendahkan martabat manusia, yang dimana kehidupan pasangan tersebut menjadi bahan tontonan ke publik yang seharusnya hanya konsumsi pribadi mereka sendiri.
Pojok Apresiasi
Suhendar
Seringkali dalam tayangan adu mulut antara Tisna dan Yuli dihadapan Anto "mereka". Menurut saya bisa mempengaruhi perkembangan mental pemeran Anto, karena sering melihat situasi "pertengkaran orangtuanya".