Tolong segera diberikan teguran dan sanksi. Bahkan IPTV yang sesuai dengan Permenkominfo No 6 Tahun 2017 juga memiliki izin Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB).
Kita harus fokus juga dengan TV Berlangganan, jangan hanya TV Swasta, Induk jaringan aja lagi..