Terdapat kalimat "daripada orang lain yang ngintip mending bapaknya yang ngintip" yang diduga melanggar P3SPS:
1. Bab V Penghormatan terhadap Norma Kesopanan dan Kesusilaan; dan
2. Bab XII Program Siaran Bermuatan Seksual
karena memberikan pesan tersirat mengenai pelecehan seksual.
Sebelum isu menyebar, akan lebih baik jika segera ditegur pihak yang bersangkutan karena isu pelecehan seksual sangat sensitif terutama bagi korbannya. Terima kasih.
Pojok Apresiasi
Indro Sulistyanto
Kurangi frekuensi penyiaran ttg covidz19 itu meresahkan, malah mencemaskan, menurunkan imun, lebih bijak perbanyak siaran2 yg menghibur, lucu, yg membuat gembira