Banyak muncul baik di infotainment TV, sosial media terkait transgender, lgbt dll. Bahkan film yg sedang hits bln ini thor love & thunder terdapat muatan lgbt. Kenapa sampai lolos sensor hal2 tsb?
Dg banyaknya pemberitaan ttg LBGT & transgender terkesan mengamini & menghalalkan hal2 yg jelas2 menyimpang dr nilai agama & moral.
Mohon KPI lebih selektif dalam memantau tayangan2 yang hadir demi kebaikan generasi penerus bangsa
Terimakasih
Pojok Apresiasi
Dwi E N
Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional.