Bahasa dan cara penyampaiannya Maria Vania kepada peserta menurut saya kurang pantas karena itu sudah termasuk dengan merendahkan orang, bisa dilihat dari tayangan tersebut pada sesi dimana peserta diberi tantangan untuk meminum jus. Seharusnya bahasa dan cara penyampaiannya tidak boleh seperti itu terkesan seperti mempermalukan dan merendahkan apalagi itu disiarkan di TV.
Pojok Apresiasi
Dwi E N
Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional.