Pada acara Saksi Kunci di Kompas Tv pada pukul sekira 14:45 diceritakan proses pembunuhan oleh narator. Hal ini membuat munculnya rasa kengerian pada pendengar yang menonton acara tersebut. Terima kasih atas tindak lanjutnya.
Pojok Apresiasi
Dwi E N
Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional.