Tayangan sinetron berjudul "Buku Harian Seorang Istri" telah melanggar Peraturan KPI tentang Standar Program Siaran Pasal 18 a mengenai menampilkan ketelanjangan pada aera tubuh, Sinetron tersebut memperlihatkan tanpa busana serta di jam istirahat sehingga semua usia dapat menontonnya.